BSIP Sumsel Jajaki Pendampingan Penerapan SNI Perkebunan Pada Wak Uban Plantation
OGAN ILIR - Standar merupakan salah satu syarat minimum yang harus dipenuhi oleh pelaku usaha guna meningkatkan nilai jual dan daya saing produk. Pada Senin, 06 Agustus 2024, BSIP Sumsel melakukan koordinasi dan kunjungan lapangan ke Wak Uban Plantation guna menjajaki potensi penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) dengan produk gula aren.
Wak Uban Plantation saat ini sudah memiliki 1.297 batang pohon aren yang dikembangkan di wilayah Sumatera Selatan, salah satunya di Desa Ulak Segelung Kabupaten Ogan Ilir seluas 7 Ha yang dikembangkan di lahan rawa sejak tahun 2013.
Dengan visinya, Wak Uban Plantation akan menjadi IKM di Sumatera Selatan yang memproduksi gula aren menuju kualitas ekspor, penerapan standar dinilai sangat strategis dan penting. Melalui improvisasi dalam rumah produksi, Wak Uban Plantation sangat berpotensi menuju standar bersama kerjasama pendampingan penerapan SNI perkebunan BSIP Sumsel. (Bny, Ssw)